Breaking News

Senin, 12 Desember 2016

Kebijakan Pemerintah dalam Dunia Pendidikan

1.      Adanya Program SM3T dan GGD (Guru Garis Depan)
SM3T adalah singkatan dari Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal. Dari namanya aja udah kebayang kan? Sarjana bakal ngajar di daerah-daerah termarginal di Indonesia. Daerah yang bahkan listrik aja nggak ada, daerah yang semua penduduk nya buta huruf, daerah yang nggak berilmu pengetahuan, taunya perang doang angkat senjata.
Di daerah-daerah seperti itulah peserta SM3T di tempatkan. Contohnya Aceh, Papua, NTT, Natuna dll.

Tagline program yang di taja DIKTI ini adalah “Maju Bersama mencerdaskan Indonesia”. Jadi Dirjen Kementrian Pendidikan bekerja sama dengan DIKTI dan 17 LPTK Se Indonesia untuk membantu daerah 3T supaya bisa maju bersama. Jangan ada lagi daerah yang tertinggal dan hidup dalam kebodohan. 17 LPTK yang di tunjuk bertugas menyeleksi sarjana-sarjana kependidikan yang baru lulus 3 tahun terakhir, utnuk dberangkatkan ke daerah 3T dan mengabdi disana selama 1 tahun. Bagi yang berminat mengikuti program SM-3T klik di sini.

2.      Program Kartu Indonesia Pintar (KIP)
KIP sendiri merupakan kartu yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7-18 tahun secara gratis. Mereka yang mendapat KIP ini akan diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah secara gratis tanpa biaya. Program KIP sendiri akan ditujukan pada 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia  yang memiliki anak usia sekolah 7 hingga 18 tahun baik yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. Dengan program KIP ini diharapkan angka putus sekolah bisa turun dengan drastis. Program Indonesia Pintar

3.      Adanya Uji Kompetensi Guru (UKG) dan Guru Pembelajar 
adanya Uji Kompetensi Guru dan Guru pembelajar sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu, Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan.  
Sambutan Bapak Mentri Pendidikan mengenai Guru Pembelajar



  
 4.      Pemberlakuan Kurikulum 2013
Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional.




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed Template By Blogger Templates - Powered by Sagusablog